Bisnis e-money di Indonesia adalah salah satu industri yang paling bersinar. Hingga bulan September 2016, jumlah transaksi menggunakan e-money sudah mencapai 476 juta dengan nilai transaksi yang mencapai Rp4,89 triliun. Jumlah e-money yang telah beredar di masyarakat Indonesia sendiri sudah mencapai 352 juta.
Hal inilah yang menyebabkan banyak pemain bisnis khususnya digital yang kemudian melirik pengembangan e-money. Yang awalnya merupakan pengembang game, industri transportasi, pengembang aplikasi, dan lain sebagainya, tertarik untuk menambah lini bisnis yaitu di bidang e-money.
Volume Transaksi yang Terus Naik
Mengulas dari jumlahnya, pada tahun 2014 volume transaksi e-money di Indonesia 203 juta. Transaksi ini naik sebesar 47,48 persen dibanding tahun sebelumnya. Dan pada tahun 2015 transaksi kembali naik yaitu mencapai 535 juta transaksi atau naik sekitar 163,35 persen.
Tidak kalah mencengangkan, untuk nominal transaksi yang berputar di bisnis e-money, di tahun 2014 mencapai Rp3,31 triliun. Dan angka tersebut melambung hingga Rp5,28 triliun di tahun 2015. Ini membuktikan adanya perkembangan yang cukup signifikan terutama penggunaan e-money dalam transaksi ritel yang saat ini masih lebih banyak didominasi oleh penggunaan uang tunai.
Dapat Digunakan Berbagai Kebutuhan
Menurut Asisten Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Susiati Dewi, hingga tahun 2017 jumlah uang elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 37,3 juta. Ini membuktikan penggunaan e-money sudah masuk pada berbagai kebutuhan di luar gerai ritel offline maupun online.Beberapa jenis kebutuhan lain yang sudah bisa difasilitasi menggunakan e-money adalah penyaluran bantuan sosial. Penyaluran ini terwujud lewat program keluarga harapan dari Kemsos ( Kementerian Sosial) yang menyasar 600 ribu orang di seluruh Indonesia.
Dari pihak Bank Indonesia, dukungan juga diberikan dengan adanya peraturan baru tentang batas maksimal layanan keuangan digital di Indonesia. Sebelumnya batas tersebut hanya mencapai maksimal Rp5 juta, dan kini konsumen bisa menggunakan fasilitas e-money dengan plafon hingga Rp10 juta.
Ancaman Bahaya Keamanan E-Money
Meskipun memiliki kelebihan, e-money tentunya masih memiliki sejumlah kelemahan. Kelemahan tersebut yakni dari sisi keamanan. Keamanan penggunaan e-money card based bahkan tidak dijamin oleh badan pemerintah maupun penerbit kartu.Yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai regulator tertinggi penggunaan uang di Indonesia, adalah menetapkan plafon nominal yang bisa digunakan dengan e-money. Untuk e-money yang berbasis kartu, batas maksimalnya yakni Rp1 juta rupiah. Sedangkan untuk yang berbasis server bisa digunakan hingga Rp10 juta rupiah.
Bagaimanapun, e-money merupakan salah satu fasilitas keuangan digital yang sangat membantu masyarakat. Jadi alangkah lebih baik jika kita sebagai pengguna tidak hanya menggunakannya begitu saja namun mengetahui dengan baik bagaimana melindungi diri dari kemungkinan kejahatan.
Selain mengetahui peraturan seperti apa yang diterapkan oleh pihak penerbit jasa e-money, kita juga wajib memperkaya diri dengan informasi penggunaan e-money. Informasi semacam ini sebenarnya sudah cukup banyak beredar di internet maupun jejaring sosial. Yang paling penting adalah, untuk selalu bersikap hati-hati dan tidak gegabah menggunakan uang elektronik.